Layanan e-KTP Digital Disdukcapil Pacitan Resmi Aktif
Disdukcapil Pacitan telah mengaktifkan layanan e-KTP digital untuk seluruh warga. Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat diunduh melalui Play Store dan App Store.

Pusat layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil terpercaya untuk masyarakat Pacitan dan sekitarnya di Jawa Timur.
Pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil untuk masyarakat Kabupaten Pacitan
Penerbitan dan penggantian KTP-el bagi warga Pacitan
Pembuatan KK baru dan perubahan data di Kabupaten Pacitan
Pencatatan dan penerbitan akta kelahiran warga Pacitan
Pencatatan perkawinan dan penerbitan kutipan akta
Pencatatan kematian dan penerbitan kutipan akta kematian
Administrasi perpindahan penduduk di Jawa Timur
Hemat waktu Anda! Daftar antrian online sebelum datang ke kantor Disdukcapil Pacitan.
Daftar Antrian SekarangKami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan kecepatan, ketepatan, dan transparansi.

Data capaian administrasi kependudukan Kabupaten Pacitan, Jawa Timur
Unduh formulir yang diperlukan sebelum datang ke kantor
Biodata Penduduk WNI
Surat Keterangan Pindah WNI
Permohonan KTP-el Baru/Penggantian
Permohonan Kartu Keluarga Baru
Informasi terbaru seputar layanan kependudukan di Kabupaten Pacitan
Disdukcapil Kabupaten Pacitan menjalin kerja sama dengan puskesmas dan rumah sakit untuk mempercepat penerbitan akta kelahiran.
Disdukcapil Kabupaten Pacitan membuka layanan penerbitan Akta Kelahiran secara daring melalui portal resmi untuk kemudahan masyarakat.
Tim Disdukcapil Kabupaten Pacitan melaksanakan pelayanan jemput bola di Desa Sejahtera untuk menjangkau warga yang sulit akses.
Disdukcapil Pacitan telah mengaktifkan layanan e-KTP digital untuk seluruh warga. Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat diunduh melalui Play Store dan App Store.
Mulai bulan ini, Disdukcapil Pacitan membuka layanan terbatas pada hari Sabtu pukul 09.00-13.00 WIB khusus untuk pengurusan KTP, KK, dan akta kelahiran.
Disdukcapil Pacitan kembali menggelar program jemput bola pelayanan administrasi kependudukan ke kelurahan dan desa terpencil di wilayah Pacitan.
Tim Disdukcapil Pacitan melakukan sosialisasi KIA ke SD dan SMP di seluruh wilayah Pacitan. Pendaftaran KIA gratis dapat dilakukan langsung di kantor Dukcapil.
Halaman ini terakhir diperbarui: 16 Mei 2026
Kunjungi website Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di kota/kabupaten lainnya
Membangun masyarakat yang tertib administrasi demi masa depan yang lebih baik.
Pelayanan administrasi kependudukan di Pacitan terus ditingkatkan demi kenyamanan warga. Disdukcapil Pacitan memastikan setiap dokumen yang diterbitkan telah melalui proses validasi yang ketat.
Inovasi layanan digital di Pacitan memberikan alternatif praktis bagi masyarakat yang memiliki kesibukan tinggi. Dengan data kependudukan yang valid, perencanaan pembangunan di Pacitan akan menjadi lebih tepat sasaran.
Disdukcapil Pacitan | Dukcapil Kabupaten Pacitan adalah instansi pemerintah yang melayani administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, termasuk pembuatan KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian, dan dokumen kependudukan lainnya secara online maupun offline.
Bawa fotokopi KK dan surat pengantar RT/RW ke kantor kami. Proses perekaman dan pencetakan memakan waktu sekitar 1 jam.
Ya, sebagian besar layanan kami tersedia online melalui website ini. Daftar dan unggah dokumen persyaratan untuk memulai.
📅 Terakhir diperbarui:
Informasi pada halaman ini disusun berdasarkan data dan sumber terpercaya. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi tim kami melalui halaman kontak.